Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Sumber daya alam, seperti hutan, perairan dan tambang, adalah rahmat Tuhan semesta alam yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, bukan saja untuk generasi sekarang tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Oleh karena itu, sumber daya alam ini harus dikelola dengan baik dan tepat agar manfaat dan hasilnya dapat diperoleh secara maksimal dan lestari.
Kegiatan pembangunan pada umumnya menyangkut pendayagunaan sumber daya alam. Sumber daya ini beserta lingkungannya merupakan kesatuan sistem ekologis atau ekosistem yang mempunyai manfaat langsung dan tak langsung bagi manusia. Dalam ekosistem sumber daya alam ini manusia merupakan konsumen dan berperan aktif dalam proses produksi dan pengelolaan.
Pengertian sumber daya alam secara lebih mendalam dapat dikaji dari beberapa aspek bidang keilmuan. Kecuali manusia dan hasil rekayasanya yang menyatu dengan lingkungan, komponen lingkungan lainnya disebut sumber daya alam. Sumber daya alam dapat juga dikatakan sebagai segala sesuatu persediaan bahan atau barang alamiah yang dalam keadaan sebagaimana ditemukan diperlukan manusia (Randall, 1987), atau yang dengan suatu upaya tertentu dapat dibuat bermanfaat bagi manusia (Menard, 1974). Dalam keadaan mentah, sumber daya dapat menjadi masukan ke dalam proses menghasilkan sesuatu yang berharga, atau dapat memasuki proses konsumsi secara langsung sehingga mempunyai harga (Randall, 1987).
Dalam pandangan ekonomi, sumber daya alam ditakrifkan dengan konsep keterbatasan (scarcity). Sesuatu yang tidak terbatas tidak disebut sumber daya. Sumber daya bermakna ganda, yakni kuantitas, kualitas, waktu dan ruang (Randall, 1987).
Menurut bahan penyusunnya, sumber daya alam terpilahkan menjadi sumber daya mineral (air, tanah, udara, cebakan bahan tambang, cebakan energi) dan sumber daya hayati (masyarakat hewan dan tumbuhan). Menurut perilakunya pada penggunaan lumrah, ada sumber daya yang terbarukan (air, tanah, udara, masyarakat hewan dan tumbuhan) dan ada yang bersifat tak dapat terbarukan (cebakan bahan tambang dan energi nuklir). Akan tetapi pada penggunaan yang melewati ambang batas pemakaian, sumber daya terbarukan dapat berperilaku tak terbarukan dalam hitungan waktu generasi manusia, karena laju penggunaan melampaui laju perkembangan diri sumber daya alam bersangkutan.
Ø Pengertian Lebih lanjut
The World Conservation Strategi tahun 1980 telah menakrifkan konsep pembangungan konsep berkelanjutan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhan kini tanpa menutup kemungkinan generasi mendatang memenuhi kebutuhan mereka” (SCOPE, 1990). Konsep ini dapat dijabarkan dengan diberi konotasi ekonomi menjadi “suatu pola pertumbuhan ekonomi yang memenuhi kebutuhan kebendaan kini tanpa memberikan dampak negatif kepada sumber daya fisik yang ada, yang seringkali berjumlah dan berkemampuan terbatas, sehingga tidak membahayakan kapasitas dan potensi pembangunan masa depan untuk memuaskan aspirasi kebendaan dan lingkungan kepada generasi yang mendatang (Shindo, 1990).
Konservasi merupakan suatu faktor lanjutan yang mutlak. Dalam hal sumber daya yang dapat diperbaharui, konservasi menjamin kesinambungan (continuously). Tujuan ini dapat dicapai lewat penggalakan semua prosesmendaur alami dan teknik rekayasa daur ulang limbah dan sisa produksi. Dalam hal sumber daya alam yang tak terbaharukan, konservasi memperpanjang umur guna sumber daya dengan jalan pemakaian yang efisiean dan ekonomis serta menganekaragamkan penggunaannya.
Ø Konsep Konservasi
Sehubungan dengan sumber daya terbaharukan, konservasi berarti menjaga sumber daya menurut asas yang akan dijamin secara abadi manfaat ekonomi, sosial dan psikologi setinggi-tingginya bagi masyarakat (disadur dari Donahue, dkk, 1977). Jadi, konservasi berkaitan dengan fungsi. Hal ini berbeda secara mendasar dengan preservasi yang bertujuan mempertahankan bentuk.
Apa yang perlu dikonservasi dan bagaimana menjalankannya bergantung pada fungsi yang diharapkan dilangsungkan oleh sumber daya bersangkutan. Sumber daya lahan untuk pertanian memerlukan tindakan konservsi yang berbeda dengan misalnya lahan untuk perumahan. Perbedaan kebutuhan akan konservasi dapat menyebabkan terbentuknya rencana-rencana yang salign itdak serasi, bahkan penerapan yang saling berlawanan. Untuk menghindarkan kemungkinan terbentuknya pertentangan dan untuk menjamin pengamanan sumber daya secara efektif dari pengurasan dan pemburukan, konservasi harus menjadi bagian dari suatu hampiran bernalar terhadap penggunaan sumber daya (Hudson & Notohadiprawiro, 1983).
Konservasi merupakan suatu tindakan yang terencaan dan terkoordinasi. Konsep konservasi dan keterlanjutan mengandung petunjuk bahwa pengelolaan ruang dan waktu mendasari segala kehendak atau kegiatan. Perbedaan kesusahan dari penerapan sistem atau teknik konservasi yang berbeda dapat dikatakan karena perbedaan
Tags:
Pengetahuan