Hukum Bisnis
Hal-Hal yang Menghapuskan, Mengurangi atau Memberatkan Pidana
Pasal 44 (1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya caca…
Pasal 44 (1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya caca…