Globalisasi adalah suatu proses yang multi-dimensi, meliputi ekonomi, politik, sosial, budaya dan ideologi. Fenomena globalisasi mewujud dalam bentuk penyempitan waktu dan ruang dalam hubungan sosial. Artinya hubungan sosial antara individu dengan masyarakat maupun antar masyarakat dalam suatu negara bahkan antar negara telah menjadi begitu transparan, tidak lagi mengenal batas-batas politik. Perkembangan yang begitu cepat dalam teknologi informasi, perdagangan internasional, serta mobilitas tenaga kerja, modal dan keuangan antar negara sejak tiga dasawarsa terakhir telah mengakibatkan peran ekonomi suatu negara secara individual terhadap perekonomian global menjadi semakin kurang penting atau kurang berarti. Tentunya, proses ini telah dan akan mempengaruhi suatu konstruk sistem sosial suatu masyarakat yang telah mapan selama ini. Sejauh mana pengaruh ini, ditentukan oleh bagaimana sebuah masyarakat atau negara itu memberikan respon terhadap globalisasi tersebut.
Globalisasi, dari perspektif pesimis, dapat mengarah pada melemahnya lembaga-lembaga ekonomi nasional dalam menghadapi kekuatan-kekuatan global seperti perusahaan-perusahaan multinasional dan pasar-pasar uang
internasional, yang muncul adalah kecemasan memasuki abad 21. Globalisasi hanya akan menghasilkan sedikit
pemenang dan sejumlah besar pecundang. Para calon pemenangnya adalah negara-negara industri maju, perusahaanperusahaan
multinasional dan kelas profesional, sedangkan calon pecundangnya adalah sejumlah besar negara-negara
berkembang, usaha-usaha skala kecil dan menengah serta kelas buruh. Dari perspektif optimis, globalisasi menjanjikan
banyak peluang dan harapan bagi masyarakat dan negara-negara sedang berkembang untuk mengejar
ketertinggalannya dalam pembangunan bidang ekonomi dan sosial terhadap negara-negara maju. Beberapa data
empiris memang menunjukkan bahwa negara-negara sedang berkembang yang terlibat secara aktif dalam globalisasi
cendrung mengalami kenaikan taraf hidup yang lebih baik dibandingkan dengan negara-negara yang relatif tertutup
terhadap perekonomian dunia.
Makalah ini berupaya menguraikan jawaban dari beberapa pertanyaan tentang globalisasi dan pengaruhnya terhadap
negara berkembang (terutama negara-negara Muslim). Pertama, apakah sebenarnya pengertian dan proses terjadinya
globalisasi? Kedua, apa sajakah dimensi-dimensi globalisasi? Ketiga, bagaimanakah implikasinya terhadap negara
berkembang? Keempat, bagaimanakah ekonomi Islam memberikan solusi kritis terhadap implikasi globalisasi tersebut?
Makalah ini tidak berusaha menguraikan pengaruh globalisasi terhadap negara berkembang dalam segala aspeknya,
tetapi penekanan ditujukan pada hubungannya dengan pembangunan ekonomi di negara berkembang.
Tags:
Bisnis Syariah