KEMITRAAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN KELUARGA

A. Latar Belakang

Keluarga sebagai salah satu dari trisentra pendidikan adalah tempat pendidikan yang pertama dan utama. Interaksi di tahun-tahun awal dengan orang tua/ pengasuh serta kondisi lingkungan rumah memberikan pengaruh menetap dan jangka panjang  pada kematangan perkembangan dan kesuksesan pendidikan anak. Sebagai elemen dalam ekosistem yang terdekat pada anak, orang tua/pengasuh di rumah mempunyai banyak keunggulan dan kesempatan untuk menjadi berdaya membentuk perilaku dirinya dan anaknya dalam sistem keluarga. 

Sistem keluarga yang kuat dan stabil akan memberikan pengaruh positif pada kecakapan hidup anak dan keterhubungan antarelemen sistem lain. Pola pengasuhan orang tua adalah hal yang perlu dipelajari secara terus-menerus, agar sensitif dan responsif pada tahap perkembangan anak dan keluarga. Proses pendidikan akan berhasil bila keseluruhan ekosistem di sekeliling anak bergerak selaras dan tidak saling menegasikan. 

Praktik-praktik pengasuhan sangat beragam dan dipengaruhi oleh budaya dan kondisi lingkungan keluarga. Layanan dan program pemerintah tidak melakukan penyeragaman, namun menyambut keberagaman budaya untuk memperkaya rujukan dan berkontribusi pada perbaikan. Pemerintah perlu melakukan lebih banyak intervensi khusus bagi masyarakat yang terpinggirkan, untuk memastikan seluruh masyarakat mendapat akses terhadap rujukan praktik-praktik baik pengasuhan. Salah satu tujuannya adalah sejak awal mencegah dan mempersempit kesenjangan kesempatan dan pencapaian antardaerah, antarstatus sosial ekonomi dan antarjenis kelamin. 

Banyak praktik-praktik baik yang didukung oleh riset dan bukti lapangan terkait pendidikan bagi orang tua yang telah dilakukan oleh berbagai gerakan masyarakat dan institusi (termasuk satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal). Praktik-praktik baik ini perlu disebarluaskan agar menjadi rujukan dan pilihan. Peningkatkan kesadaran dan keberdayaan orang tua untuk memanfaatkan dan memilih berbagai layanan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah dan masyarakat, diharapkan mempercepat peningkatan akses dan mutu. 

Berbagai program pengembangan orang tua dan keluarga selama ini sudah dilakukan oleh  lembaga-lembaga pemerintahan dan dapat menjadi rujukan praktik baik untuk disebarkan melalui kanal dan mekanisme yang dimiliki atau didukung oleh Kemdikbud. Dengan demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berfungsi sebagai hub. Kemendikbud perlu mengambil tanggung jawab dan menjadi teladan pengembangan serta penyebaran ilmu pendidikan bagi orang tua. 

Data menunjukkan, bahwa jumlah keluarga Indonesia pada tahun 2013 tercatat sebanyak 66,16 juta keluarga. Anak usia 0-21 tahun berjumlah 99,46 juta dengan rincian sebagai berikut.  Usia 0-1 tahun 3,93 juta anak, usia 1-5 tahun 13,75 juta anak, usia 5-6 tahun 8,89 juta anak, usia 7-15 tahun 42,10 juta anak, dan usia 16-21 tahun 30,68 juta.  Jumlah satuan pendidikan dan lembaga 427.267 baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal, terdiri dari KB (Kelompok Bermain)/TPA (Taman Penitipan Anak)/SPS (Satuan PAUD Sejenis) 113.134 memiliki 8,05 juta peserta didik, TK (Taman Kanak-Kanak) 74.982 memiliki  4,17 juta peserta didik, SD (Sekola Dasar) 148.272 memiliki 26,50 juta peserta didik, SMP (Sekolah Menengah Pertama) 35.488 memiliki 9,72 juta peserta didik, SMA (Sekolah Menengah Atas)/SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) 24.135 memiliki 2.90 juta peserta didik, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) 12.409 ratarata dalam satu tahun membelajarkan 340.120 peserta didik, LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) 18.892 rata-rata dalam satu tahun membelajarkan 565.790 peserta didik. Selain dari itu sekitar 11.000 peserta didik belajar di rumah karena keluarga dengan berbagai berbagai alasan memilih mendidik sendiri anak-anaknya.


B. Pengertian 

1. Orang tua adalah; pihak yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan, perawatan dan pendidikan peserta didik. Orang tua merupakan ayah dan ibu, ayah atau ibu untuk orang tua tunggal, wali murid, atau pengasuh yang diberi otoritas oleh keluarga sah dari peserta didik. 
2. Peserta didik; merupakan peserta didik dari PAUD, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, SMA dan sederajat, SMK dan sederajat, dan peserta kursus dan pelatihan; 
3. Satuan pendidikan; terdiri atas, satuan pendidikan formal yaitu TK, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, SMA dan sederajat, dan SMK dan sederajat, dan satuan pendidikan nonformal yaitu PAUD, PKBM, dan LKP. 
4. Kemitraan orang tua; merupakan prinsip dan pendekatan umum untuk melibatkan orang tua dalam mengambil keputusan tentang pihaknya, anaknya, pelayanan yang diharapkan diperoleh dan yang dapat diberikan oleh pihaknya dan masyarakat. 


C. Tujuan Kemitraan Orang tua 

1. Memberdayakan orang tua untuk berpartsipasi aktif dalam program sasaran terkait dengan peningkatan akses dan mutu pendidikan (Wajar 12 tahun, Revolusi Mental, penguatan Manajemen Berbasis Sekolah, pemenuhan hak anak). 
2. Meningkatkan kesadaran bagi orang tua untuk peduli dan terlibat, sadar pendidikan, aktif memberi stimulus, terus-menerus belajar, dan mendampingi anak. 
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan kemitraan orang tua. 
4. Membangun mekanisme penyebaran model kemitraan orang tua sesuai dengan konteks dan kebutuhan lokal melalui berbagai kanal, sarana dan prasarana. 
5. Membangun kemitraan dengan pegiat parenting bagi orang tua dari kelompok yang paling membutuhkan di luar satuan pendidikan sasaran. 
6. Penguatan aktor terutama bagi wali kelas, guru BP,  Kepala Sekolah, PTK lainnya, dan orang tua. 
7. Membangun kanal interaktif yang memanfaatkan sumber daya publik dan dapat diakses secara luas dan mudah. 


D. Ruang Lingkup Kemitraan  Orang tua 

Kemitraan dilakukan untuk meningkatkan layanan terhadap: 
1. Orang tua yang mempunyai kewenangan dalam membesarkan peserta didik. 
2. Orang tua yang mempunyai anak di lingkungan satuan pendidikan dan sejumlah orang tua dari kelompok marjinal paling membutuhkan di luar satuan pendidikan sasaran. 
3. Tahap perkembangan sejak prakelahiran sampai dengan usia pendidikan menengah. 
4. Tema dan topik penting berdasarkan data, riset dan bukti lapangan sesuai tahapan perkembangan anak dan keluarga [misal: komunikasi, disiplin dan kemandirian, pendidikan seksualitas dan antikekerasan, pendidikan antikorupsi berbasis keluarga, dll.] 
5. Satuan pendidikan terdiri atas satuan PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Nonformal. 
6. Lembaga mitra di luar satuan pendidikan; SKB (Sanggar Kegiatan Masyarakat), lembaga swadaya masyarakat, organisasi perempuan, organisasi keagamaan dan perkumpulan yang mengelola kegiatan kemitraan dengan orang tua atau mengelola layanan pendidikan bagi orang tua atau bagi anak di luar satuan pendidikan seperti anak di panti asuhan, anak jalanan, anak terlantar, pekerja anak dan anak korban perdagangan orang, terekploitasi dan korban perilaku menyimpang. 


E. Semangat Orang tua 

Orang tua  dapat membantu menjamin terjadinya kebersamaan untuk mencapai tujuan dan strategi pendidikan. Demikian juga, masyarakat sipil atau yang mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pengembangan komunitas keorangtuaan, dapat pula berperan mendukung hal ini walau belum tentu mempunyai anak di satuan pendidikan tertentu. Dukungan orang tua dan masyarakat akan terjadi apabila jejaring kemitraan dibangun berdasarkan kondisi dan budaya mayarakat setempat dengan melibatkan orang tua peserta didik dan penduduk lainnya di sekitar lokasi satuan pendidikan. 

Semangat yang mendasari kemitraan orang tua antara lain sebagai berikut: 

- Orang tua berhubungan langsung dengan pihak satuan pendidikan. 
- Sesama orang tua saling mendukung.
- Keluarga peserta didik mendukung satuan pendidikan. 
- Orang tua terlibat dalam pengambilan keputusan secara langsung atau melalui komite sekolah. 
- Orang tua berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat. 


F. Prinsip kemitraan dan indikator keberhasilan 

1. Prinsip kemitraan Suatu kemitraan orang tua yang baik akan terjadi apabila; 
a. keterlibatan orang tua secara aktif dalam kegiatan pendidikan anaknya, 
b. keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak didukung oleh sikap, keyakinan dan praktik baik dari semua anggota komunitas pendidikan di lingkungan satuan pendidikan dan lebih luasnya di masyarakat, 
c. orang tua berperan sebagai mitra dalam memfasilitasi pembelajaran anakanaknya yang sekaligus didukung dalam oleh komunitas pendidikan sekolah dan lebih luas, 
d. orang tua  dilihat sebagai mitra penuh dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi anak-anak dan keluarga mereka, 
e. orang tua harus diterima di sekolah, dukungan dan bantuan mereka harus dicari dan diupayakan  sebagai sumber daya yang berharga untuk mendukung pendidikan anak-anak di sekolah, 
f. semua komunikasi dan dialog dengan orang tua harus teratur, terbuka, dua arah dan bermakna. 

2. Indikator keberhasilan bagi satuan pendidikan 
a. Adanya penyambutan kedatangan peserta didik di sekolah. 
b. Diselenggarakannya pertemuan orang tua pada awal tahun ajaran. 
c. Orang tua dilibatkan dalam penyusunan program dan kegiatan sekolah. 
d. Diselenggarakannya pertemuan orang tua secara berkala. 
e. Orang tua dilibatkan dalam kegiatan ekstra kurikuler atau ko kurikuler. 
f. Adanya mekanisme penanganan masalah kesiswaan baik masalah akademik maupun non akademik. 
g. Adanya kesepakatan target  belajar siswa di tiap awal semester. 
h. Diselenggarakannya program pendidikan keluarga (parenting) minimal 2 kali  setahun. i. Diselenggarakannya pentas kelas pada akhir tahun ajaran yang dihadiri orang tua. 
j. Diselenggarakannya seminar/pelatihan/pertemuan tentang pengasuhan (parenting)  oleh Komite Sekolah. 
k. Adanya paguyuban (wadah komunikasi) orang tua per kelas. 
l. Memiliki atau memanfaatkan ruangan untuk kegiatan paguyuban orang tua. 
m. Adanya buku penghubung sekolah dan orang tua, minimal berisi: data nama, alamat, dan nomor kontak serta catatan komunikasi dengan orang tua.
n. Adanya minimal 12 catatan komunikasi antara satuan pendidikan dan orang tua di buku penghubung dalam satu semester. 
o. Adanya “sudut keluarga” di perpustakaan sekolah yang berisi buku-buku tentang pendidikan keluarga (parenting) yang bisa diakses oleh orangtua peserta didik. 
p. Adanya “sudut keluarga” di perpustakaan sekolah yang berisi buku-buku tentang pendidikan keluarga (parenting) yang bisa diakses oleh orangtua peserta didik. 
q. Adanya  ruang  konseling di sekolah untuk peserta didik dan orang tua. 
r. Adanya program kunjungan rumah (home visit). 

3. Indikator keberhasilan bagi orang tua 
a. Orang tua mengantar pada hari pertama anak masuk sekolah. 
b. Orang tua mengantar anak ke sekolah pada hari hari tertentu. 
c. Orang tua hadir dalam pertemuan awal tahun, pertemuan rutin dan pelatihan/seminar yang diselenggarakan oleh sekolah. 
d. Orang tua terlibat dalam penyusunan program dan kegiatan sekolah. 
e. Orang tua terlibat aktif dalam paguyuban (wadah komunikasi) orang tua per kelas. 
f. Orang tua aktif memantau perkembangan anaknya di sekolah/ satuan pendidikan nonformal baik akademis maupun non akademis. 
g. Orang tua aktif membaca dan merespon/ memberi catatan pada buku penghubung sekolah-orang tua. 
h. Orang tua mampu menciptakan lingkungan belajar di rumah untuk mendukung terjadinya suasana pembelajaran rekreatif dan kreatif. 
i. Orang tua mampu dan percaya diri untuk membantu anak belajar dan berprestasi. 
j. Orang tua percaya bahwa sekolah anaknya sangat menyambut dan responsif terhadap lingkungan belajar sesuai tahap perkembangan, konteks, kondisi, serta lingkungan budaya. k. Orang tua terlibat dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan. 
l. Orang tua terlibat dalam kegiatan ekstra kurikuler di satuan pendidikan. 
m. Orang tua tanggap terhadap perubahan perilaku yang terjadi pada anaknya dan segera berkomunikasi dengan pihak sekolah/ satuan pendidikan. 
n. Orang tua dapat berkomunikasi secara efektif dengan anak sesuai dengan tahap perkembangan dan harapan anak. 
o. Orang tua memberi dukungan yang positif terhadap anak yang terlibat atau aktif dalam kegiatan di sekolah/ satuan pendidikan. 
p. Orang tua memiliki pengetahuan parenting dan mampu mengetrapkannya dalam kehidupan keluarga. 
q. Orang tua peserta didik yang kurang mampu dapat memiliki kecakapan hidup. 
r. Orang tua menggerakkan orang tua lain agar terlibat dalam pengambilan keputusan di satuan pendidikan dan di masyarakat sekitar.

Demikian bahan materi tentang kemitraan orang tua dalam pendidikan keluarga. Semoga bermanfaat untuk para pendidik, orang tua dan masyarakat yang masih belum memahami tentang pentingnya pendidikan keluarga, khususnya kemitraan dan orang tua dalam pendidikan keluarga tersebut.  terima kasih.

Sumber: Buku Roadmap Pendidikan Keluarga Edisi Revisi, Direktorat Pendidikan Keluarga, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Tahun 2015.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama