Visiuniversal---Berita menggembirakan sekaligus membahagiakan untuk para guru honorer kategori K2 yang telah lama mengabdikan dirinya mendidik anak-anak bangsa. Pemerintah telah memastikan mengangkat para Guru Honorer Kategori K2 menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) sesuai dengan jabatan guru yang diampunya. Hal ini seperti yang diberitakan diberbagai media, Pengangkatan ini sebagai hasil kesepakatan dari hasil rapat Komisi II DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini kementrian PAN dan RB (Pemberdayaan apartur negara dan reformasi Birokrasi) terkait dengan pengangkatan ratusan diribu Guru dan karyawan Honorer Kategori K2 di seluruh Indonesia menjadi PNS.
Komisi II DPR RI dan Pemerintah melalui Kementrian PAN dan RB sepakat mengangkat para Guru Honorer Kategori K2 menjadi PNS, sejumlah 439.956 orang menjadi Penjadi ASN Aparatur sipil negara atau PNS. Di sekolah dan lembaga-lembaga dimana Guru dan Karyawan tersebut ditempatkan. Hal ini tentu saja disambut baik oleh para guru dan Karyawan honorer yang telah lama resmi berstatus se-bagai guru Honorer kategori K2.
Banyak guru yang sangat begembira dengan keputusan ini, di Jakarta dalam sebuah unjuk rasa di depan Gedung DPR RI para guru yang berhadir melakukan sujud sukur setelah mendapatkan kepastian nasib mereka, melalui keputusan yang telah dibacakan secara langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, dipastikan guru Honorer H2 segera menerima SK CPNS mereka.
Dengan keputusan ini, maka selanjutnya proses pengangkatan guru honorer dan karyawan honorer kategori K2 di lakukan sesuai dengan prosedur untuk menerima SK CPNS/ASN dari Badan Kepegawaian di Daerah masing-masing.
Akhir Selamat kepada para Guru Honorer yang diangkat semoga terus bersemangat dalam berkarya mendidik anak-anak bangsa.
Lihat juga persyaratan Pengangkatan Honorer K2 CPNS di sini !!
Lihat juga persyaratan Pengangkatan Honorer K2 CPNS di sini !!