PERSYARATAN LENGKAP PENDAFTARAN CPNS UNTUK UMUM DAN HONORER K2 2018

Honorer K2 saat ini dapat bernafas lega dengan dikeluarkannya keputusan Menpan yang sangat menguntungkan Honorer K2 untuk pengangkatan CPNS tahun 2018. 439.965 Orang Honorer K2 akan segera menerima SK CPNS, Menpan telah memutuskan hal yang positif, ini menjadi angin segar atas ketidakpastian yang dialami oleh tenaga honorer sejak peraturan mengenai pengangkatan menjadi pegawai PPPK itu diberlakukan pada awal tahun 2015 lalu. Keputusan Menpan memang begitu berpihak kepada tenaga honorer, karena selain dijanjikan semuanya akan diangkat selanjutnya pengangkatan honorer K2 tanpa tes hanya melalui seleksi administrasi yang pengumumannya juga dimuat secara online.



Syarat Pendaftaran CPNS 2018

Honorer K2 dan Peserta Tes yang lulus untuk pengangkatan CPNS tahun 2018 untuk melengkapi dan mempersiapkan syarat-syarat sbb:

1). Surat lamaran kerja yang ditulis tangan dan ditandatangai sendiri (diatas materai 6000)         ditujukan Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (contoh cek update berita terbaru).

2). Melampirkan ijazah dari SD hingga Pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat             yang berwenang.

3). Melampirkan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

4) Melampirkan Kartu Peserta Ujian CPNS Honorer yang hasil registrasi online di web               Panselnas Menpan.

5). Melampirkan Foto Copy Akta Kelahiran Yang Dilegalisir Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

6). Melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga Yang Dilegalisir Oleh Kecamatan Setempat Dan Surat Nikah Dilegalisir Oleh Kantor Urusan Agama Terdekat.

7). Melampirkan Surat Keterangan Pencari Kerja Ak.1 (Asli Dan Foto Copy Dilegalisir).

8). Melampirkan Pas Foto Dengan Latar Belakang Biru Ukuran 3 X 4 Sebanyak 5 (Lima) Lembar Dengan Menuliskan Nama Dan Tanggal Lahir Dibalik Pas Foto Tersebut.

9). Melampirkan Fotocopy Keputusan / Bukti Pengangkatan Pertama Sampai Dengan Terakhir Sebagai Tenaga Honorer Yang Disahkan Dan Dilegalisir Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.

10). Membuat Daftar Riwayat Hidup Yang Ditulis Dengan Tangan Sendiri Memakai Huruf Kapital/Balok Dan Tinta Hitam, Serta Telah Ditempel Pas Foto Berwarna Latar Belakang Biru Ukuran 3 X 4).

11). Mengisi Formulir Yang Disediakan Oleh Pejabat Yang Secara Fungsional Bertanggung Jawab Dibidang Kepegawaian, Yang Berisi Tentang Pengalaman Pekerjaan Yang Dimiliki Termasuk Pengalaman Kerja Sebagai Tenaga Honorer.

12). Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Yang Dikeluarkan Oleh Pihak Yang Berwajib/Polri. (Polres) Asli Dan Foto Copy Dilegalisir.

13). Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani Dan Rohani Dari Dokter Rumah Sakit Umum (Asli Dan Foto Copy Dilegalisir) (Cacat Fisik Tidak Berarti Tidak Sehat Jasmani).

14). Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor Dan Zat Adiktif Lainnya Dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah. Asli Dan Foto Copy Dilegalisir.

15). Membuat Surat Pernyataan Yang Berisi :
    - Pernyataan Masih Aktif Melaksanakan Tugas Secara Terus Menerus Diketahui Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.

    - Pernyataan Selama Bekerja Memiliki Disiplin Dan Integritas Yang Tinggi Diketahui Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.

16). Membuat Surat Pernyataan Yang Formulirnya Disediakan Oleh Pejabat Yang Secara Fungsional Bertanggung Jawab Dibidang Kepegawaian Yang Berisi Tentang :

    - Tidak Pernah Dihukum Penjara Atau Kurungan Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Yang Tetap, Karena Melakukan Suatu Tindak Pidana Kejahatan.

    - Tidak Pernah Diberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Atau Tidak Dengan Hormat Sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri Atau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Bumn/Bumd Dan Pegawai Swasta.

    - Tidak Berkedudukan Sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri
    - Bersedia Ditempatkan Diseluruh Wilayah Republik Indonesia Atau Negara Lain Yang Ditentukan Oleh Pemerintah, Dan

    - Tidak Menjadi Anggota Dan/Atau Pengurus Partai Politik

17). Surat Pernyataan Ditandantangani Diatas Materai 6000.

(* Catatan Persyaratan juga disesuaikan dengan Kebijakan di daerah masing-masing).
    - Berkas Dibuat Rangkap 3 (Tiga)
    - Berkas Dimasukkan Ke Dalam :
    1 Map Merah : Tenaga Pendidikan
    2 Map Kuning : Tenaga Kesehatan
    3 Map Biru : Tenaga Administrasi/Teknis

Diatas adalah Syarat Lengkap CPNS Honorer K2 2017 - 2019, mohon dibaca dengan baik dan tenang agar tidak ada kesalahan saat mendaftar nantinya. Untuk Pendaftaran CPNS Online dapat dilihat di sini : Menpan


Lebih baru Lebih lama