Visiuniversal---Warga belajar dan siswa sekalian, bagi anda yang sudah lulus dan siap mandiri dengan bekerja di berbagai bidang usaha dan jasa. Salah satu alternatif untuk mencapai sukses adalah dengan menjadi seorang wirausaha atau Entreprenurship. Apa itu Entreprenurship? Berikuti ini akan kita ulas sedikit sebagai bahan pengetahuan dan pemahaman Warga belajar dan siswa sekalian sebelum terjun kedunia usaha dan menjadi seorang ENTREPRENEURSHIP ATAU KEWIRAUSAHAAN.
Beberapa pandangan para ahli berikut ini memberikan gambaran pada kita tentang apa dan bagaimana kewirausahaan atau Entreprenurship itu;
James M. Higgins dalam bukunya The Management Challenge (1994), menguraikan: secara historis, kewirausahaan dianggap sebagai salah satu fungsi ekonomi. Di awal abad ke-18, Richard Catillon mengobservasi bahwa seorang wirausaha adalah seseorang yang menanggung resiko pembelian dan penjualan. Ahli ekonomi Adam Smith dan Jean Baptiste Say mengatakan, bahwa seorang wirausaha adalah seorang yang menyatukan faktor-faktor produksi. Selanjutnya ahli ekonomi Austria, Joseph Schumpeter (1883 - 1950) menambahkan inovasi dan pemanfaatan peluang sebagai bagian dari aktivitas wirausaha.
Beberapa ahli teori manajemen mengatakan, bahwa kewirausahaan adalah kehebatan dalam pembentukan perusahaan baru yang di dalamnya mengandung pemanfaatan peluang dan penghasilan risiko serta melakukan perubahan.
Menurut William H. Sahlman, bisa saja seorang wirausaha tidak melakukan pembelian maupun penjualan, tidak pula menyatukan faktor-faktor produksi, dia bukan seorang inovator tetapi seorang peniru. Ia tidak mempunya bisnis sendiri tetapi menata bisnis orang lain yang didalamnya mengandung upaya pemanfaatan peluan dan pengambilan risiko.
Jose Carlos Jarillo-Mossi mendefinisikan, kewirausaan sebagai "seseorang yang merasakan adanya peluang, mengejar peluang-peluang yang sesuai dengan situasi dirinya; dan yang percaya bahwa kesuksesan merupakan suatu hal yang bisa dicapai".
James M. Higgins mengatakan pula, hal utama yang membedakan para wirausaha dengan para manajer lainnya terletak pada pendekatan mereka terhadap pemecahan masalah. Para wirausaha bukan hanya memecahkan masalah atau bereaksi terhadap masalah; melainkan juga mencari peluang. Wirausaha adalah para pengambil risiko. Pandangan mengenai kewirausahaan seperti itu dikemukakan oleh Peter Drucker di tahun 1964, yang mengindikasikan, "agar sumber daya membawa hasil, maka sumber daya tersebut harus dialokasikan dalam lingkup pemanfaatan peluang, bukan dialokasikan kepada masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan pengembangan sumber daya manusia. Pemanfaatan peluang merupakan suatu definisi yang tepat dari kewirausahaan." Di tahun 1974, Drucker mengatakan, "Seorang wirausaha harus mengalokasikan sumber daya dari bidang-bidang yang memberikan hasil rendah atau menurun ke bidang-bidang yang memberikan hasil tinggi atau meningkat."
Wirausaha juga harus mulai dan menata perubahan. Mereka membuat perubahan dalam segala aspek dari fungsi-fungsi organisasi pemasaran, keuangan operasional, sumber daya manusia, dan informasi. Menurut Drucker "Para wirausaha selalu mencari perubahan, menanggapi masaaah tersebut dan menggunakan berbagai peluang."
Beberapa penulis tentang kewirausahaan telah berusaha mengidentifikasi ciri-ciri para wirausaha. Di antaranya paling sering diungkapkan adalah adanya kebutuhan untuk mencapai sesuatu (achievement), adanya kebutuhan akan kontrol, orientasi intuitif dan kecendrungan untuk mengambil risiko. Salah satu alasan utama mengapa menjadi seorang wirausaha adalah untuk memacu otonomi yang berkelanjutan.
Konsultan manajemen dan dosen Fakultas ekonomi Universitas Indonesia, Heru Sutojo dalam suatu diskusi tentang "kewirausahaan dalam koperasi" mengatakan, bahwa semangat entrepreneur yang selalu memacu kreativitas bisa merupakan natural talent, bakat alamiah yang diturunkan atau diwariskan tetapi bisa juga dibentuk, dipelajari atau dipengaruhi oleh lingkungan.
Namun demikian, apakah bakat tersebut diturunkan atau dipelajari, Entreprenurship selalu mempunyai ciri yang mampu menahan dan mengembangkan diri secara tepat guna.
H. Leibenstein mendefinisikan entrepreneur sebagai seorang atau kelompok individu yang memiliki karakter:
- mampu menggandengka peluang-peluang menjadi pasar;
- mampu memperbaiki kelemahan pasar
- bisa menjadi seorang input compelementer;
- dapat menciptakan atau memperluas time bending dan input transforming entities.
Menurut Gary Hamel dan Aime Heene dalam bukunya Competence Based Competition, 1994, ada banyak cara untuk mengkategorikan core competencies. Tetapi pada hakekatnya core competencies dapat dikategorikan kedalam tiga golong besar yaitu: market-access competencies (pengelolaan pengembangan merek, penjualan dan pemasaran, distribusi dan logistik, bantuan teknis, dan keahlian-keahlian lainnya yang membantu perusahaan menjalin hubungan yang akrab dengan pelanggannya); integrity-related competencies (seperti masalah kualitas, manajemen waktu, manajemen persediaan just-in-time, dan sebagainya yang memungkinkan perusahaan untuk beroperasi secara lebih cepat, fleksibel, atau dapat diandalkan dibandingkan dengan para pesaingnya); dna functionality-related competencies (keahlian-keahlian yang memungkinkan perusahaan menghasilkan barang atau jasa dengan fungsi-fungsi unik, yang memiliki nilai lebih yang jelas dimata konsumen).
Seorang wirausaha yang akan berhasil di masa mendatang adalah mereka yang memperhatikan kekuatan-kekuatan intinya (core competencies) dam memacu persaingan berpijak pada kemampuan (competing on capabilities). Juga memperhatikan apa yang dikatakan dengan expenditionary marketing, yang mana memacu kreativitas di dalam pemasaran untuk meraih competitive space atau ruangan untuk bersaing.
Seorang wirausaha yang akan berhasil di masa mendatang adalah mereka yang memperhatikan kekuatan-kekuatan intinya (core competencies) dam memacu persaingan berpijak pada kemampuan (competing on capabilities). Juga memperhatikan apa yang dikatakan dengan expenditionary marketing, yang mana memacu kreativitas di dalam pemasaran untuk meraih competitive space atau ruangan untuk bersaing.
Istilah kewirausahaan yang masuk dalam kamus bisnis pada tahun 1980-an memiliki definisi yang berbeda-beda. Ada dua pendekatan yang digunakan di dalam mendefinisikan kewirausahaan, yaitu pendekatan fungsional dan pendekatan kewirausahaan sisi penawaran (sumber psikologis dan sosiologis).
Howard H. Stevenson, Presiden Harvard Business School, mengatakan bahwa tak satupun dari kedua pendekatan di atas yang cukup menjelaskan teori kewirausahaan. Menurut Stevenson, kewirausahaan merupakan suatu pola tingkah laku manajerial yang terpadu. Kewirausahaan adalah merupakan suatu pola tingkah laku manajerial yang terpadu. Kewirausahaan adalah upaya pemanfaatan peluang-peluang yang tersedia tanpa mengabaikan sumber daya yang dimilikinya. Kewirausaan berbeda dengan suatu fungsi ekonomi. Kewirausahaan juga lebih dari sekedar kumpulan tingkah laku individu. Selanjutnya, Howard H. Stevenson, mengatakan bahwa pola tingkah laku manajerial yang terpadu tersebut bisi dilihat dalam enam praktek bisnis yaitu:
1. Orientasi strategis
2. Komitmen terhadap peluang yang ada
3. Komitmen terhadap sumber daya
4. Pengawasan sumber daya
5. Konsep manajemen
6. Kebijakan balas jasa.
Dari keenam ciri di atas, dihasilkan dua bentuk pelaku bisnis dengan corak yang berbeda, yaitu apa yang disebut:
- Promotor, yaitu orang yang percaya akan kemampuan yang dimilikinya untuk menangkap peluang yang ada tanpa menghiraukan sumber daya yang dimilikinya.
- Trustee, yaitu orang yang lebih menekankan penggunaan sumber daya yang telah dimilikinya secara efisien.
Kewirausahaan merupakan sebuah pola dari tingkah laku manajerial yang terpadu yang terletak di antara promotor dan trustee. Pola tingkah laku lainnya yang terletak antara promotor dan trustee adalah tingkah laku administratif. Stevenson menjelaskan pula perbedaan antara tingkah laku kewirausahaan dan tingkah laku administratif. Menurut Stevenson, kita harus memahami faktor-faktor yang mendorong kita ke dalam pola tingkah laku kewirausahaan serta faktor-faktor yang akan mendorong kita ke dalam pola tingkah laku administratif. Diungkapkannya pula, bahwa tingkah laku kewirausahaan akan memampukan kita mencapai serta memelihara vitalitas perusahaan jangka panjang.
Demikian rangkuman dan ulasan tentang ENTREPRENEURSHIP ATAU KEWIRAUSAHAAN, semoga bahan pembelajaran ini dapat bermanfaat untuk para siswa dan warga belajar yang ingin memasuki dunia kerja dan dunia wirausaha yang sesungguhnya. Terimakasih.
Source:
Refensi:
Covey, Stephen R; The Seven Habits of Hinghly Effective People, Simon and Scuster, 1993.
Hamel, Gary and Aime Heene (editor); Competence Based Competition, New York, John Willey and Swons, 1994.
Hamelm Gari and C.K Pahalad; Strategic Intent, Harvard Business Review Paerback, Boston, Harvard University Press, 1991.
Henry, Jane and Daand David Walker; Managing Innovation, London, Sage Puclication Ltd, 1992.
Higgins, James M, The Management Challenge (scond edition), New York, Maxwell Macmillan, 1994.
Kao, Jhon J; Entrepreneurship, Creativity and Orgnization, Text, Cases and Reading, New Jersey, Pretice-hall Inc, 1989.
__________; The Entrepreneurship, (Harvard Business School), New Jersey, Pretice-hall Inc, 1991.
Sutojo, Heru; Mengembangkan Entrepreneurship dalam Koperasi, (makalah yang disampaikan pada Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh majalah Warta Koperasi di Jakarta tanggal 20 Februari 1993).