Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Wawan
Alamat : Pasir Panjang RT 004/02 Desa Jogjogan
Kecamatan, Ciarsua Kabupaten Bogor
Dalam hal ini di sebut sebagai Pihak Pihak Pertama (Penjual)
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Yuda Kurniawan
Alamat : Pondok Ungu Permai Blok AD 10 RT. 008/014 No. 15
Kelurahan Bahagia, kecamatan Babelan Bekasi Utara
Dalam hal ini disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Dengan ini saya sebagai Pihak Pertama (Penjual) telah menjual sebidang tanah saya dengan luas 240 M2 kepada Pihak Kedua (Pembeli) dengan harga Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
Demikianlah surat perjanjian ini saya buat, agar dapat digunakan seperlunya.
Yang membuat pernyataan
Pihak Kedua (pembeli) Pihak Pertama (penjual)
(Yuda Kurniawan) (Wawan)
Saksi-saksi
1. H. Mubarokah (……………………..)
2. Atik (……………………..)
Mengetahui Mengetahui Mengetahui
Kepala Desa Jogjogan Ketua RT 004 Ketua RW 02
(…………………..) (……………………) (………………….)
DENAH TANAH
Catatan
Luas tanah
= 240 M2
Utara
![]() |
Barat Timur


JALAN UMUM
Tags:
Pengetahuan