Aparat diminta cepat tanggap. Berantas IL, jangan beri peluang terjadinya pelanggaran.Ketapang, Pambalakan liar di Kabupaten Ketapang terus berlanjut. Kali ini, kawasan hutan lindung Matan di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang mulai dirambah para penebang liar. “Aktivitas ini berlangsung kurang lebih dua pekan terakhir di areal hutan produksi lahan gambut Desa Pematang Gadung. Sekitar 35 hektar hutan produktif yang akan dijadikan hutan lindung, telah dirambah,” kata Abdurahman, Kepala Desa Pematang Gadung kepada Equator, Selasa (5/8)
Menurut Abdurahman, para penebang liar terbilang nekat dan berani. Tiga buah mesin chainsaw setiap harinya beroperasi. “Ini hasil laporan masyarakat kepada saya,” kata Abdurahman. Diakui Abdurahman memang dilematis karena mereka pada mulanya untuk keperluan masyarakat setempat dan hanya satu buah mesin chainsaw. Tetapi memasuki minggu kedua mulai bertambah menjadi tiga unit mesin. “Bahkan sudah mulai ada yang membuka jalur baru,” kata dia. Diakuinya, sejak Maret 2008 lalu, aktivitas perkayuan di Kabupaten Ketapang sempat terhenti total. Itu setelah Tim Mabes Polri turun langsung menggelar operasi pemberantasan. Dari 30 tersangka, sudah empat orang yang dilimpahkan ke persidangan. Menurut Abdurahman, pihak Desa Pematang Gadung tidak dapat bertindak karena terbentur alasan klasik. Pihaknya pun sudah pernah memanggil oknum penebang ini. Diharapkan intansi terkait segera turun tangan. “Desa sedang mengusulkan agar lahan gambut yang masih sangat lebat hutannya dapat dijadikan lokasi pelepasan satwa liar terutama orang utan,” kata Abdurahman.
Upaya ini, dikatakan dia, untuk mengantisipasi kerusakan hutan yang disebabkan beberapa faktor antara lain penebangan liar dan penambangan emas tanpa izin. “Kita memang merencanakan menjadikan kawasan areal hutan produksi itu menjadi hutan lindung atau mungkin hutan lindung desa. Karena kawasan ini masih banyak menyimpan kekayaan flora dan fauna, salah satunya orang utan. Sangat disayangkan jika rusak,” tutur Abdurrahman.
Pemanasan global, kata dia, sedikit banyaknya dipengaruhi menipisnya hutan. Sebagai tempat persediaan air tanah, maka hutan lindung dapat dijadikan salah satu usaha untuk menekan pemanasan global tersebut. Dia juga menilai, pembukaan lahan pertambangan emas di Lubuk Sempok dalam setahun belakangan menjadikan kawasan yang kaya flora dan fauna ini mulai terancam. Ditambah lagi, aktivitas illegal logging (IL) yang terus berlangsung. Kawasan ini memang kawasan produktif yang sering dimanfaatkan masyarakat secara tradisional baik memanfaatkan tumbuh-tumbuhan yang ada seperti kayu dan rotan, juga dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berburu hewan, salah satunya rusa yang masih banyak di kawasan ini,” tambahnya. “Kita sulit untuk bertindak tegas sebab khawatir berbenturan dengan masyarakat, namun kita sudah mengingatkan mereka yang beraktivitas,” ujar dia.
Tris Mulyadi dari LSM Cinta Nusantara Kabupaten Ketapang meminta kepolisian segera bertindak agar aktivitas IL cepat dihentikan dan ditindak. Yang dikhawatirkan justeru ada upaya membuka peluang bagi pelaku lain. “Masyarakat kita sering latah, jika melihat orang lain aman dalam berbuat pelanggaran seperti IL maka mereka pun ikut-ikutan,” ucap Tris. Supaya kerusakan hutan tidak bertambah parah, Tris menyarankan aparat segera bertindak dan memproses pelakunya hingga dikenakan hukuman setimpal. “Mumpung kegiatannya masih baru maka harus segera diatasi,” harap Tris. (lud)
Tags:
Pengetahuan